Kapolsek Wanaraja Galang Dukungan Masyarakat dalam Program Jumat Curhat Jelang Pemilu 2024

    Kapolsek Wanaraja Galang Dukungan Masyarakat dalam Program Jumat Curhat Jelang Pemilu 2024
    Jumat Curhat Polsek Wanaraja

    Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H, M, H, bersama anggota Polsek Wanaraja, menjalankan kegiatan Program Jumat Curhat pada Jumat, 9 Februari 2024, di Masjid Besar Wanaraja Kampung Kaum Desa Wanaraja Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 04.20 WIB hingga selesai.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Wanaraja menyampaikan informasi mengenai kerawanan tindak pidana yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Wanaraja, serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat. Antara lain, mengenai kasus curanmor, pentingnya pengawasan anak-anak terhadap ajakan negatif, pencegahan kejahatan seksual terhadap anak-anak, penggunaan knalpot bising pada sepeda motor, pentingnya aktivasi kembali siskamling, antisipasi terhadap bencana kebakaran, penyalahgunaan narkoba, dan kehati-hatian terhadap berita hoax menjelang Pemilu 2024.

    Masyarakat pun turut menyampaikan keluhannya terkait masih adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, yang mengganggu pelaksanaan ibadah meskipun pihak Polsek Wanaraja telah melakukan razia secara rutin. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan aparat kepolisian, memperkuat kerjasama dalam menjaga kamtibmas, serta memberikan dukungan dalam menjelang Pemilu 2024.(prakasa)

    kapolres garut abusono garut jumat curhat bhabinkamtibmas wanaraja pemilu 2024 kapolsek
    Firmantono

    Firmantono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Wanaraja dan Anggotanya Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Wanaraja Pimpin Apel Pagi dan Evaluasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami